Oleh: Rizka Utama
ABSTRAK
Rumah sakit bersih adalah tempat pelayanan kesehatan yang dirancang, dioperasikan dan dipelihara dengan sangat memperhatikan aspek kebersihan bangunan dan halaman baik fisik, sampah, limbah cair, air bersih dan serangga/ binatang pengganggu. Namun menciptakan kebersihan di rumah sakit merupakan upaya yang cukup sulit dan bersifat kompleks berhubungan dengan berbagai aspek antara lain budaya/ kebiasaan, perilaku masyarakat, kondisi lingkungan, social dan teknologi.
Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.
Limbah rumah sakit, khususnya limbah medis yang infeksius belum di kelola dengan baik.Sebagian besar pengelolaan limbah infeksius disamakan dengan limbah medis noninfeksius, selain itu kerap bercampur limbah medis dan non medis yang justru memperbesar permasalahan limbah medis.
Pengolahan limbah rumah sakit dapat dilakukan dengan berbagai cara, yang diutamakan adalah sterilisasi, yakni berupa pengurangan dalam volume, penggunaan kembali dengan sterilisasi lebih dulu, daur ulang dan pengolahan. Hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengolahan limbah adalah pemisahan limbah, penyimpanan limbah, penanganan limbah dan pembuangan limbah.
Kata kunci: Limbah medis, rumah sakit, dampak terhadap lingkungan, pengelolaan limbah.
PENDAHULUAN
Rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan yang dirancang, dioperasikan dan dipelihara dengan sangat memperhatikan aspek kebersihan bangunan dan halaman, baik fisik, sampah, limbah cair, air bersih dan serangga/ binatang penganggu. Namun menciptakan kebersihan di rumah sakit merupakan upaya yang cukup sulit dan bersifat kompleks berhubungan dengan berbagai aspek antara lain budaya/ kebiasaan, perilaku masyarakat, kondisi lingkungan,sosial dan teknologi.
Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dapat dilihat dengan meningkatnya pendirian Rumah Sakit (RS). Sebagai akibat kualitas efluen limbah rumah sakit yang tidak memenuhi syarat menyebabkan limbah rumah sakit dapat mencemari lingkungan penduduk disekitar rumah sakit dan menimbulkan masalah kesehatan, hal ini dikarenakan dalam limbah rumah sakit dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia termasuk demam thypoid, cholera, disentri dan hepatitis sehingga limbah harus diolah sebelum di buang ke lingkungan (Bapedal, 1999).
Dimulai dengan makin meningkatnya pendirian rumah sakit, kehidupan masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya, serta kurangnya kepedulian manajemen rumah sakit terhadap pengelolaan lingkungan. Mulailah timbul tumpukan sampah ataupun limbah yang dibuang tidak sebgaimana semestinya.Hal ini berakibat pada kehidupan manusia dibumi yang menjadi tidak sehat sehingga menurunkan kualitas kehidupan terutama pada lingkungan sekitarnya.
Pada makalah ini terdapat beberapa cara yang dapat ditempuh guna meminimalisir dampak dari limbah maupun sampah.
PEMBAHASAN
A. Penggolongan Limbah Rumah Sakit
Berdasarkan Depkes RI 1992, sampah dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
Bentuk limbah atau sampah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkannya dapat dikelompokkan sebagai berikut: (Anshar, 2013)
1. Limbah Benda Tajam
Limbah benda tajam adalah objek atau alat yangmemiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet Pasteur, pecahan gelas, pisau bedah.Semua benda tajam ini memiliki bahaya dan dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan.Benda-benda tajam yang terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif.
2. Limbah Infeksius
Limbah infeksius meliputi limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif).Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/ isolasi penyakit menular.Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh, sampah mikrobiologis, limbah pembedahan, limbah unit dialysis dan peralatan terkontaminasi (medical waste).
3. Limbah Jaringan Tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi jaringan tubuh, organ, anggota badan, placenta, darah dan cairan tubuh lain yang dibuang saat pembedahan dan autopsy. Limbah jaringan tubuh tidak memerlukan pengesahan penguburan dan hendaknya dikemas khusus, diberi label dan dibuang ke incinerator.
4. Limbah Citotoksik
Limbah citotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat citotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi citotoksik.Limbah yang terdapat limbah citotoksik harus dibakar dalam incinerator dengan suhu diatas 1000ºC.
5. Limbah Farmasi
Limbah farmasi berasal dari obat-obatan kadaluwarsa, obat-obatan yang terbuang karena batch tidak memenuhi spesifikasi atau telah terkontaminasi, obat-obatan yang terbuang atau dikembalikan oleh pasien, obat-obatan yang sudah tidak dipakai lagi karena tidak diperlukan dan limbah hasil produksi oabt-obatan.
6. Limbah Kimia
Limbah kimia dihasilkan dari penggunaan kimia dalam tindakan medis, vetenary, laboratorium, proses sterilisasi dan riset. Limbah kimia juga meliputi limbah farmasi dan limbah citotoksik.
7. Limbah Radio Aktif
Limbah radio aktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotope yang berasal dari penggunaan medis dan riset radionucleida. Asal limbah ini antara lain dari tindakan kedokteran nuklir, radioimmunoassay dan bakteriologis yang dapat berupa padat, cair atau gas.
8. Limbah Plastik
Limbah plastic adalah bahan plastic yang dibuang oleh klinik, rumah sakit dan sarana kesehatan lain seperti barang-barang dissposable yang terbuat dari plastic dan juga pelapis peralatan dan perlengkapan medis.
Selain sampah klinis dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari kantor/ administrasi (kertas), unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruangan pasien, sisa makanan buangan, sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/ bahan makanan, sayur dll). Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi.Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung dari jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut ada yang bersifat pathogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akan mengandung bahan-bahan organic dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik dan lainnya. (Arifin, 2008)
Sebagaimana termaktub dalam undang-undang No. 9 tahun 1990 tentang pokok-pokok kesehatan, bahwa setiap warga berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan berupa pencegahan dan pemberantasan penyakit, pencegahan dan penanggulangan pencemaran, pemulihan kesehatan penerangan dan pendidikan kesehatan kepada masyarakat. (Siregar, 2001)
Kegiatan rumah sakit menghasilkan berbagai macam limbah yang berupa benda cair, padat dan gas.Pengelolaan limbah rumah sakit adalah bagian dari kegiatan penyehatan lingkungan di rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah rumah sakit. Unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan pelayanan rumah sakit (termasuk pengelolaan limbahnya), yaitu (Giyatmi, 2003)
– Pemrakarsa dan penanggung jawab rumah sakit
– Pengguna jasa pelayanan rumah sakit
– Para ahli, pakar dan lembaga yang dapat memberikan saran-saran
– Para pengusaha dan swasta yang dapat menyediakan sarana dan fasilitas
yang diperlukan.
Upaya pengelolaan limbah rumah sakit telah disiapkan dengan menyediakan perangkat lunaknya yang berupa peraturan-peraturan, pedoman-pedoman dan kebijakan-kebijakan yang mengatur pengelolaan dan peningkatan kesehatan di lingkungan rumah sakit.Disamping itu secara bertahap dan berkesinambungan Depertemen Kesehatan mengupayakan instalasi pengelolaan limbah rumah sakit, sehingga sampai saat ini sebagian rumah sakit pemerintah telah dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan limbah, meskipun perlu disempurnakan.Namun harus disadari bahwa pengelolaan limbah rumah sakit masih perlu ditingkatkan lagi. (Barlin, 1995)
B. Pengaruh Limbah Rumah Sakit Terhadap Lingkungan dan Kesehatan
Menurut Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 petugas pengelola sampah harus menggunakan alat pelindung diri yang terdiri dari topi/ helm, masker, pelindung mata, pakaian panjang, apron untuk industry, sepatu boot, serta sarung tangan khusus.
Pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah seperti:
1. Gangguan kenyamanan dan estetika, berupa warna yang berasal dari sedimen, larutan, bau phenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organic, yang menyebabkan estetika lingkungan menjadi kurang sedap dipandang.
2. Kerusakan harta benda, dapat disebabkan oleh garam-garam yang terlarut (korosif dan karat) air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas bangunan disekitar rumah sakit.
3. Gangguan/ kerusakan tanaman dan binatang, dapat disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida, logam nutrient tertentu dan fosfor.
4. Gangguan terhadap kesehatan manusia, dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam berat seperti Hg, Pb dan Cd yang bersal dari bagian kedokteran gigi.
5. Gangguan genetic dan reproduksi.
6. Pengelolaan sampah rumah sakit yang kurang baik akan menjadi tempat yang baik bagi vector penyakit seperti lalat dan tikus.
7. Kecelakaan kerja pada pekerja atau masyarakat akibat tercecernya jarum suntik atau benda tajam lainnya.
8. Insiden penyakit demam berdarah dengue meningkat karena vector penyakit hidup dan berkembangbiak dalam sampah kaleng bekas atau genangan air.
9. Proses pembusukan sampah oleh mikroorganisme akan menghasilkan gas-gas tertentu yang menimbulkan bau busuk.
10. Adanya partikel debu yang berterbangan akan mengganggu pernafasan, menimbulkan pencemaran udara yang akan menyebabkan kuman penyakit mengkontaminasi peralatan medis dan makanan rumah sakit.
11. Apabila terjadi pembakaran sampah rumah sakit yang tidak saniter asapnya akan mengganggu pernafasan, penglihatan dan penurunan kualitas udara.
C. Potensi Pencemaran Limbah Rumah Sakit
Dalam profil kesehatan Indonesia, Departemen Kesehatan 1997, diungkapkan seluruh rumah sakit di Indonesia berjumlah1.090 dengan 121.996 tempat tidur. Hasil kajian terhadap 100 rumah sakit di Jawa dan Bali menunjukkan bahwa rata-rata produksi sampah sebesar 3,2 kg per tempat tidur per hari. Sedangkan produksi limbah cair sebesar 416,8 liter per tempat tidur per hari. Analisi lebih jauh menunjukkan produksi sampah (limbah padat) berupa limbah domestic sebesar 76,8 % dan berupa limbah infeksius sebesar 23,2 %. Diperkirakan secara nasional produksi sampah (limbah padat) rumah sakit sebesar 376.089 ton per hari dan produksi air limbah sebesar 48.985,70 ton per hari.Dari gambaran tersebut dapat dibayangkan seberapa besar potensi rumah sakit untuk mencemari lingkungan dan kemungkinannya kecelakaan dan penularan penyakit. (Sabayang dkk, 1996)
Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur telah melayangkan teguran kepada 23 rumah sakit yang tidak mengindahkan surat peringatan mengenai keharusan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Berdasarkan data dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jaktim yang diterima pembaharuan, dari 26 rumah sakit yang ada di Jakarta Timur hanya 3 rumah sakit saja yang memiliki IPAL dan bekerja dengan baik, selebihnya ada yang belum memiliki IPAL dn beberapa rumah sakit IPAL-nya dalam kondisi rusak berat. (Sabayang dkk, 1996)
Data tersebut juga menyebutkan hanya 9 rumah sakit saja yang memiliki incinerator.Alat tersebut digunakan untuk membakar limbah padat berupa limbah sisa-sisa organ tubuh manusia yang tidak boleh dibuang begitu saja. Menurut Kepala BPLHD Jaktim, Surya Darma, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran yang mengharuskan pihak rumah sakit melaporkan pengelolaan limbahnya setiap 3 bulan sekali. Sayangnya, sejak dilayangkan surat edaran (September 2005), hanya 3 rumah sakit saja yang memberikan laporan. Menurut Surya, limbah rumah sakit khususnya limbah medis yang infeksius belum dikelola dengan baik, sebagian besar pengelolaan limbah infeksius disamakan dengan limbah medis non infeksius. Selain itu kerap bercampur limbah medis dan non medis.Pencampuran tersebut justru memperbesar permasalahan limbah medis. Padahal limbah medis memerlukan pengelolaan khusus yang berbeda dengan limbah non medis.Yang termasuk limbah medis adalah limbah infeksius, limbah radiologi, limbah sitotoksik, dan limbah laboratorium. Kebanyakan dari rumah sakit, limbah medis langsung dibuang kedalam sebuah tangki pembuangan berukuran besar, pasalnya tangki pembuangan seperti itu di Indonesia sebagian besar tidak memenuhi syarat sebagai tempat pembuangan limbah. Ironisnya, malah sebagian besar limbah rumah sakit malah dibuang ke tangki pembuangan seperti itu. Sementara itu buruknya pengelolaan limbah rumah sakit karena pengelolaan limbah belum menjadi syarat akreditasi rumah sakit. Sedangkan peraturan proses pembungkusan limbah padat yang diterbitkan Departemen Kesehatan pada tahun 1992 pun sebagian besar tidak dijalankan dengan benar. Padahal setiap rumah sakit selain harus memiliki IPAL, juga harus memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan surat izin pengolahan limbah cair. Sementara limbah organ-organ manusia harus dibakar di incinerator.Persoalannya harga incinerator itu cukup mahal sehingga tidak semua rumah sakit memilikinya. (Sabayang dkk, 1996)
D. Jenis Limbah Rumah Sakit dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Serta Lingkungan
Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.Mengingat dampak yang mungkin timbul, maka diperlukan upaya pengelolaan yang baik, meliputi pengelolaan sumber daya manusia, alat dan sarana, keuangan dan tatalaksana perorganisasian yang ditetapkan dengan tujuan memperoleh kondisi rumah sakit yang memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan.Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme bergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan sebelum dibuang.Limbah cair rumah sakit dapat mengandung bahan organic dan anorganik yang umumnya diukur dan parameter BOD, COD, TSS dan lain-lain.Sedangkan limbah padat rumah sakit terdiri atas sampah mudah membusuk, sampah mudah terbakar dan lain-lain.Limbah-limbah tersebut kemungkinan besar mengandung mikroorganisme pathogen atau bahan kimia beracun berbahaya yang menyebabkan penyakit infeksi dan dapat tersebar ke lingkungan rumah sakit yang disebabkan oleh tehnik pelayanan kesehatan yang kurang memadai, kesalahan penanganan bahan-bahan terkontaminasi dan peralatan, serta penyediaan dan pemeliharaan sarana sanitasi yang masih buruk.(Said, 1999)
Pembuangan limbah yang berjumlah cukup besar ini paling baik jika dilakukan dengan memilah-milah limbah kedalam pelbagai katagori.Untuk masing-masing jenis kategori diterapkan cara pembuangan limbah yang berbeda. Prinsip umum pembuangan limbah rumah sakit adalah sejauh mungkin menghindari resiko kontaminasi dan trauma (injury). Jenis-jenis limbah rumah sakit meliputi: (Shahib dan Djustiana, 1998).
a. Limbah Klinik
Limbah dihasilkan Selama pelayananpasien secara rutin, pembedahan dan unit-unit resiko tinggi, yang berbahaya dan mengakibatkan resiko tinggi infeksi kuman dan populasi umum serta staf rumah sakit.
b. Limbah Patologi
Limbah ini juga dianggap berisiko tinggi dan sebaiknya di autoclave sebelum keluar dari unit patologi.
c. Limbah Bukan Klinik
Limbah ini meliputi kertas-kertas pembungkus atau kantong dan plastic yang tidak berkontak dengan cairan badan.Meskipun tidak menimbulkan resiko sakit, limbah tersebut cukup merepotkan, karena memerlukan tempat yang besar untuk mengangkut dan membuangnya.
d. Limbah Dapur
Limbah ini mencakup sisa-sisa makanan dan air kotor. Berbagai serangga seperti kecoa, kutu dan hewan pengerat seperti tikus merupakan gangguan bagi staf maupun pasien dirumah sakit.
e. Limbah Radioaktif
Walaupun limbah ini tidak menimbulkan persoalan pengendalian infeksi dirumah sakit, pembungannya secara aman perlu diatur dengan baik.
E. Pengolahan Limbah
Pengolahan limbah rumah sakit dapat dilakukan dengan berbagai cara. Yang diutamakan adalah sterilisasi, yakni berupa pengurangan (reduce) dalam volume, penggunaan kembali (reuse) dengan sterilisasi lebih dulu, daur ulang (recycle) dan pengolahan (treatment). (Slamet Riyadi, 2000)
1. Limbah Padat
Untuk memudahkan mengenal jenis limbah yang akan dimusnahkan, perlu dilakukan penggolongan limbah. Dalam kaitan dengan pengolahan, limbah medis dikategorikan menjadi 5 golongan sebagai berikut:
Golongan A:
– Dressing bedah, swab dan semua limbah terkontaminasi dari kamar bedah,
– Bahan-bahan kimia dari kasus penyakit infeksi,
– Seluruh jaringan tubuh manusia (terinfeksi maupun tidak), bangkai/ jaringan hewan dari laboratorium dan hal-hal lain yang berkaitan dengan swab dan dressing.
Golongan B:
– Syringe bekas, jarum, cartridge, pecahan gelas dan benda-benda tajam lainnya.
Golongan C:
– Limbah dari ruang laboratorium dan postpartum kecuali yang termasuk dalam golongan A.
Golongan D:
– Limbah bahan kimia dan bahan farmasi tertentu.
Golongan E:
– Pelapis bed-pan disposable, urinoir, incontinence-pad dan stomach.
Dalam pelaksanaan pengelolaan limbah medis perlu dilakukan pemisahan penampungan, pengangkutan dan pengolahan limbah pendahuluan.
a. Pemisahan
– Golongan A
Dressing bedah yang kotor, swab dan limbah lain yang terkontaminasi dari ruang pengobatan hendaknya ditampung dalam bak penampungan limbah medis yang mudah dijangkau, bak sampah yang dilengkapi dengan pelapis pada tempat produksi sampah. Kantong plastic tersebut hendaknya diambil paling sedikit satu hari sekali atau bila sudah mencapai tiga perempat penuh.Kemudian diikat kuat sebelum diangkut dan ditampung sementara di bak sampah klinis.Bak sampah tersebut juga hendaknya diikat dengan kuat bila mencapai tiga perempat penuh atau sebelum jadwal pengumpulan sampah. Sampah kemudian dibuang dengan cara sebagai berikut:
1. Sampah dari haemodialisis
Sampah hendaknya dimusnahkan dengan incinerator. Bisa juga digunakan autoclaving, tetapi kantung harus dibuka dan dibuat sedemikian rupa sehingga uap panas bisa menembus secara efektif.
2. Limbah dari unit lain
Limbah hendaknya dimusnahkan dengan incinerator. Bila tidak mungkin bisa menggunakan cara lain, misalnya dengan membuat sumur dalam yang aman. Semua jaringan tubuh, plasenta dan lain-lain hendaknya ditampung pada bak limbah medis atau kantong lain yang tepat kemudian di musnahkan dengan incinerator. Perkakas laboratorium yang terinfeksi hendaknya dimusnahkan dengan incinerator.Incinerator harus dioperasikan dibawah pengawasan bagian sanitasi atau bagian laboratorium.
– Golongan B
Syringe, jarum dan cartridges hendaknya dibuang dengan keadaan tertutup.Sampah ini hendaknya ditampung dalam bak tahan benda tajam yang bilamana penuh (dengan interval maksimal tidak lebih dari satu minggu) hendaknya diikat dan ditampung didalam bak sampah klinis sebelum diangkut dan dimasukkan kedalam incinerator.
b. Penampungan
Sampah klinis hendaknya diangkut sesering mungkin sesuai dengan kebutuhan. Sementara menunggu pengangkutan untuk dibawa ke incinerator atau pengangkutan oleh dinas kebersihan (ketentuan yang ditunjuk). Sampah yang tidak berbahaya dengan penanganan pendahuluan, dapat ditampung bersama sampah lain sambil menunggu pengangkutan.
c. Pengangkutan
Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan internal dan pengangkutan eksternal.Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan awal ke tempat pembuangan atau incinerator (pengolahan on-site). Dalam pengangkutan internal biasanya digunakankereta dorong, kereta atau troli yang digunakan untuk pengangkutan sampah klinis harus didesain sedemikian rupa sehingga tidak akan menjadi sarang serangga, permukaan harus licin, rata dan tidak tembus, mudah dibersihkan dan dikeringkan, sampah tidak menempel pada alat angkut, sampah mudah diisikan, diikat dan dituang kembali. Bila tidak tersedia sarana setempat dan sampah klinis harus diangkut ketempat lain, harus disediakan bak terpisah dari sampah biasa dalam alat truk pengangkut dan harus dilakukan upaya pencegahan kontaminasi sampah lain yang dibawa, harus dapat dijamin bahwa sampah dalam keadaan aman dantidak terjadi kebocoran atau tumpah. (Anshar, 2013)
2. Limbah Cair
Limbah rumah sakit mengandung bermacam-macam mikroorganisme, bahan-bahan organic dan anorganik. Beberapa contoh fasilitas atau Unit Pengolahan Limbah (UPL) dirumah sakit antara lain:
a. Kolam Stabilisasi Air Limbah (Waste Stabilization Pond System)
b. Kolam Oksidasi Air Limbah (Waste Oxidation Ditch Treatment System)
c. Anaerobic Filter Treatment System
4. SIMPULAN
Keberagaman sampah/ limbah rumah sakit memerlukan penanganan yang baik sebelum proses pembuangan. Sebagian besar pengelolaan limbah medis rumah sakit masih dibawah standar lingkungan karena umunya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dengan sistem open dumping atau dibuang ke sembarang tempat. Bila pengelolaan limbah tak dilaksanakan secara saniter akan menyebabkan gangguan bagi masyarakat disekitar rumah sakit dan pengguna limbah medis. Agen penyakit limbah rumah sakit memasuki manusia (host) melalui air, udara, makanan, alat atau benda.Agen penyakit bisa ditularkan pada masyarakat sekitar, pemakai limbah medis dan pengantar orang sakit.
Aspek pengelolaan limbah telah berkembang pesat, system manajemen lingkungan adalah cara mengelola limbah sebagai by product (output), yang juga meminimalisasi limbah. Pengelolaan limbah ini mengacu pada Peraturan Menkes No. 986/Menkes/Per/XI/1992 dan Keputusan Dirjen P2M PLP No HK.00.06.6.44, tentang petunjuk teknis Penyehatan Lingkungan Rumah Sakit.Intinya penyehatan anak harus dinomorsatukan, kontaminasi agen harus di cegah, limbah yang dibuang harus tidak berbahaya, tidak infeksius dan merupakan limbah yang tidak dapat digunakan lagi.
SARAN
Semestinya lingkungan rumah sakit menjadi tempat yang mendukung bagi pemulihan kesehatan pasien sebagai “environtment of care” dalam rangka “Patient Safety” yang dicanangkan oleh organisasi kesehatan dunia WHO. Oleh karena itu rumah sakit harus bersih dan bebas dari sumber penyakit.Kebersihan yang dimaksud adalah keadaan atau kondisi yang bebas dari bahaya dan resiko minimal bagi terjadinya infeksi silang.
Rumah sakit juga harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk membudayakan kebersihan dan upaya peningkatan kebersihan rumah sakit harus terus menerus dilaksanakan dengan menggiatkan program supervise, monitoring dan evaluasi agar kebersihan dapat dipertahankan dan ditingkatkan dari waktu ke waktu.
5. Ucapan Terima Kasih
Didalam penyusunan Makalah ini penulis telah mendapatkan bantuan yang tidak ternilai besarnya dalam bentuk bimbingan dan petunjuk yang telah di berikan kepada penulis.Dalam hal ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Prof. Ir. Urip Santoso, MSc. Ph.D yang telah memberikan bimbingan dan petunjuk dalam pembuatan makalah ini.
1. BAPEDAL, 1999. Peraturan tentang pengendalian dampak lingkungan.
2. http:// ansharcaniago.wordpress.com/2013/02/24/pengelolaan-sampah/limbah-rumah-sakit-dan-permasalahannya.
3. Arifin.M, 2008. Pengaruh limbah rumah sakit terhadap kesehatan. FKUI
4. Siregar TM, 2001. Pengaruh penambahan inokulum pada pengolahan limbah cair rumah sakit: study kasus pengolahan limbah cair RSUD Pasar Rebo, Jakarta menggunakan M-bio pada reactor fixed-film aerobic. Jakarta: Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia.
5. Giyatmi, 2003. Efektivitas pengolahan limbah cair rumah sakit Dokter Sardjito Yogyakarta terhadap pencemaran radio aktif. Yogyakarta: Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada.
6. Berlin, 1995. Analisis dan evaluasi hukum tentang pencemaran akibat limbah rumah sakit Jakarta: Badan pembinaan hukum Nasional.
7. Permenkes RI nomor: 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit.
8. Sabayang P, Muljadi, Budi P, 1996. Konstruksi dan evaluasi incinerator untuk limbah padat rumah sakit. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Pusat penelitian dan pengembangan fisika terapan Bandung: Pusat penelitian dan pengembangan fisika terapan.
9. Said NI, 1999. Teknologi pengolahan air limbah rumah sakit dengan system “biofilter anaerob-aerob”. Seminar Teknologi Pengolahan Limbah II: Prosiding, Jakarta, 16-7 Feb 1999.
10. Shabib MN, Djustiana N, 1998. Profil DNA plasmid E. coli yang diisolasi dari limbah cair rumah sakit. Majalah kedokteran Bandung: 30 (1) 1998: 328-41
11. Slamet Riyadi, 2000. Loka karya alternative ekologi pengelolaan limbah rumah sakit dalam sanitasi rumah sakit, Pusat penelitian Kesehatan Lembaga Penelitian Universitas Indonesia. Depok.
[…] https://uwityangyoyo.wordpress.com/2014/01/04/dampak-limbah-medis-rumah-sakit-terhadap-lingkungan/ […]
wah ternyata limbah rumah sakit butuh penanganan yang cukup serius ya,
bila penangannya asal-asalan dapat membahayakan lingkungan
terima kasih infonya pak
kekurangan :
1. tidak adanya cara untuk menanggulangi limbah rumah sakit
2. tidak ada pemberi tahuan pihak siapa yang terkait dan bertanggung jawab atas masalah ini
kelebihan :
1. katagori setiap limbah sangat lengkap dan jelas.
2. sangat membantu, agar kesadaran setiap individu menjadi lebih tinggi untuk lingkungan yang lebih baik dan sehat
Kekurangan :
1. Tidak adanya cara untuk menanggulangi limbah rumah sakit
2. Tidak ada pemberitahuan pihak siapa yang terkait atau yang bertanggung jawab dalam masalah ini
Kelebihan :
1. Kategori setiap limbah sangat lengkap dan jelas
2. Sangat membantu, agar kesadaran setiap individu menjadi lebih tinggi untuk lingkungan yang lebih sehat.
postingan ini sangat membantu bagi pembacanya’
tetapi menurut pendapat saya didalam postingan ini masih ada yang harus di perbaiki seperti
1. Tidak adanya cara untuk menanggulangi limbah rumah sakit
2. Tidak ada pemberitahuan pihak siapa yang terkait atau yang bertanggung jawab dalam masala
tetapi selain dari kekurangan tadi manfaat dari postigan ini sangat membantu yaitu:
1. Kategori setiap limbah sangat lengkap dan jelas
2. Sangat membantu, agar kesadaran setiap individu menjadi lebih tinggi untuk lingkungan yang lebih sehat.
terima kasih
semoga isi dari jurnal ini bermanfaat bagi semua
dari postingan diatas menurut saya ada beberapa yang perlu di benahi yaitu :
1. Tidak adanya cara untuk menanggulangi limbah rumah sakit
2. Tidak ada pemberitahuan pihak siapa yang terkait atau yang bertanggung jawab dalam masalah ini
tetapi kekurangan dari postingan tidak menutupi manfaat postingan ini
1. Kategori setiap limbah sangat lengkap dan jelas
2. Sangat membantu, agar kesadaran setiap individu menjadi lebih tinggi untuk lingkungan yang lebih sehat.
terima kasih
semoga bermanfaat bagi semua
Dengan adanya jurnal ini saya jd tahu bahwa limbah rumah sakit sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar.
Namun untuk wilayah kota bengkulu seperti nya masih belum ada penanganannya pak.
Penanganan limbah rumah sakit harus di tangani dengan serius, karena akibatnya sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar kita.
Dibelakang rumah saya ada mesin pengolah limbah rumah sakit tp sangat dekat dan sumur saya, meskipun ada tembok pembatas, apakah tidak berdampak terhadap air sumur saya?
diperlukan produk regulasi yang jelas agar limbah-limbah yang berasal dari kegiatan kesehatan dapat di tanggulangi, kita selalu berpikir pada masalah sumber limbah dari rumah sakit tetapi kita tidak tau belum pernah memikirkan bagaimana limbah dari dokter praktek, bidan-bidang praktek atau klinik-klinik kecil…hampir seuma daerah penanganan limbahnya hanya di kelola oleh dinas kebersihan yang di angkut dan i buangan ke TPA tanpa pengelolaan lebih lanjut……
BURSAMIN
PSDAL – BENGKULU UNIVERSITY FORCES TO 18
AGREE
Sterilization, by means of reducing reuse, and disposal is a simple way to overcome the impact of pollution. Actually, the handling of the types hospital waste can be managed by using a special tool kinds foundries all elements of solid waste so that it becomes an organic substance which can be used to fertilize plants. Preferably, conducted socialization regarding the handling of medical waste.
Penanganan limbah dari rumah sakit ataupun yang berhubungan dengan obat-obatan untuk kesehatan ini harus segera dapat diatasi meskipun saat ini belum ada penanganannya secara terperinci dan jelas, karena yang saya tahu selama ini limbah tersebut hanya di buang begitu saja di tempat sampah.
Mungkin ini bisa menjadi PR bagi kita semua untuk mencari solusi penanganan limbah dari rumah sakit sehingga tidak menjadi sumber masalah bagi lingkungan hidup.
Sekian dan terimakasih.
Tingkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit. Perlu regulasi khusus dan penanganan yang tepat terhadap limbah rumah sakit khususnya rumah sakit “plat merah” sehingga service quality-nya jangan sampai lingkungan rumah sakit plat merah kalah dengan rumah sakit swasta. Sehingga image “wah itukan wajar rumah sakit pemerintah, memang seperti itu..!!”
PSDAL Angkatan XVIII UNIB 2016
Pada dasarnya semua bahaya limbah Rumah Sakit tersebut dapat ditanggulangi, namun berbagai faktor seperti kebiasaan buruk, ketidak-tahuan, kebutuhan hidup (pemulung), biaya dan lain-lain masih menjadi masalah utama dalam penanggulangan limbah ini
Dan itu merupakan momok terbesar dari permasalahan rumah sakit yang belum terselesaikan sampai saat ini.
Assalammualaikum wr wb….
setelah membaca artikel tersebut di atas sebenarnya bahwa kita itu menyadari dengan adanya sarana pelayanan kesehatan akan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat di sekitarnya dalam memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan terjangkau. Disamping itu adanya sarana pelayanan kesehatan juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber untuk memperoleh pendapatan disuatu daerah. Namun demikian tak dipungkiri, adanya sarana layanan kesehatan juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama bila limbah sarana layanan tersebut tidak dikelola dengan benar.
Wassalam….
menanggulangi limbah rumah sakit sangat lah diperlukan dan setuju dimana kita ketahui bahwasanya rumah sakit memiliki limbah yang cukup mengewatirkan yang mana akan berdampak pencemaran lingkungan seperti limbah cair yang akanmerusak kualitas air tanah…
Rumah sakit harusnya memperhatikan tentang pengelolaan limbah medis yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit tersebut. Jika pengelolaan limbah tak dilaksanakan sebagaimana mestinya, tentunya akan menyebabkan gangguan bagi masyarakat di sekitar rumah sakit dan pengguna limbah medis.
Bagus. Terimakasih,s aya jadi tahu tentang dampak limbah medis rumah sakit terhadap lingkungan.
perbaiki manajemen di Rumah sakit sehingga pengelolaan limbah tersebut tidak bocor sehingga dapat merugikan masyarakat dan alam
penangan limbah rumah sakit memerlukan penanganan khusus dan personal yang khusus juga. sebagai contoh, limbah cair sebaiknya sudah di olah dengan mengunakan ipal pabrikan yang sangat terintegrasi dengan komputer. sehingga hasil olahan limbah cair yang di buang ke lingkungan sudah memenuhi standar baku mutu yang di tetapkan. begitu juga dengan limbah padat yang di hasilkan, pengolahan limbah padat tersebut di incenerator wajib memenuhi ketentuan teknis yang telah di persyaratkan, mulai dari ijin dan tata kelolaanya. tak ayal, dewasa ini masih banyak di jumpai rumas sakit yang tidak memiliki tenaga ahli di bidang lingkungan yang berkomitmen untuk melakukan pengolahan limbah rumah sakit tersebut..
Sebelum mengeluarkan izin pendirian Rumah Sakit perlu adanya Studi kelayakan dari sistem manajemen, amdal, serta sarana dan prasaran penunjang medik..tidak lupa mengenai limbah pembuangan rumah sakit. Rumah Sakit yang notabene sebagai rujukan orang yang ingin “sehat” seharusnya mempunyai sistem terpadu dan peralatan yang menunjang mengenai limbah/atau sampah rumah sakit itu sendiri..
terima kasih artikelnya, menambah wawasan saya tentang begitu bahayanya dampak limbah rumah sakit
Limbah Rumah Sakit merupakan ancaman bagi lingkungan terkhuhus disekitar Rumah sakit makanya perlu Ambdal sebelum berdirinya Rumah Sakit dan Perlunya Pengelolaan sampah Rumah Sakit yang baik.
limbah medis menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam keberlanjutan lingkungan yang lestari. limbah medis adalah hasil dari sisa-sisa buangan dari beberapa bahan dan alat kesehatan seperti jarum suntik, botol obat, dan sebagainya. apabila limbah ini dibiarkan maka akan berpengaruh besar terhadap lingkungan, sehingga kemungkinan besar menyebabkan terjadinya penyakit2 baru yang dapat merugikan keberadaan lingkungan. upaya yang perlu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pembungan limbah medis tersebut yaitu pengolahan limbah pada dasarnya merupakan upaya mengurangi volume, konsentrasi atau bahaya limbah, setelah proses produksi atau kegiatan, melalui proses fisika, kimia atau hayati. Upaya pertama yang harus dilakukan adalah upaya preventif yaitu mengurangi volume bahaya limbah yang dikeluarkan ke lingkungan yang meliputi upaya mengurangi limbah pada sumbernya, serta upaya pemanfaatan limbah.
thanks